TEMA: "Kehomatan
Muslim yang Tercoreng Akibat Pembangunan Kakus Masjid Menghadap Kiblat atau
Membelakanginya"
Judul “Relevansi
Hadits untuk Kehidupan”
A. Latar Belakang Masalah
Sebuah rasa penasaran yang
menggelayuti tak henti hentinya mendorong untuk melakukan mini riset tentang
refleksi akhlak nabi muhammad saw yang tergambar melalui hadist-hadistnya.
Semua itu mengambarkan bagaimana nabi saw beretika dalam melakukan sesuatu
dalam kesehariannya atau kehidupan beliau. Dalam sebuah buku yang berjudul "cermin
kehidupan rasul (sebuah refleksi akhlak nabi muhammad saw.)" karya Mahmud
Sya'roni telah memaparkan dengan gamlangnya etika-etika rasulullah saw dengan
hadits. Dalam buku itu dijelaskan bahwa nabi saw memiliki 54 etika untuk
kehidupan dan kesehariaan beliau dari etika hendak tidur sampai etika berdoa.
Setelah mendapat ilmu tentang etika-etika rasulullah saw, study kasus tentang
apakah setiap muslim sudah meneledani rasulullah saw dengan beretika seperti
beliau?. Saat kita menguap, apakah kita menahan semampu kita sambil menutup
mulut dan berusaha supaya tidak keluar suara "ha"?. Jawabannya pasti
beragam, namun sebagian besar dari kita tidak melakukan hal itu malah
mengeraskan suara "ha" tersebut. Kenapa hal itu harus kita lakukan?.
Mungkin hal itu yang sekarang menjadi pertanyaan, hal tersebut kita lakukan
karena tindakan dan perilaku Rasulullah saw merupakan cermin bagi kehidupan
setiap muslim maka etika menguap sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw
yaitu beretika menguap dengan menahan sambil menutup mulut supaya tidak terkuak
lebar dan tidak mengeluarkan suara ha sebab hal tersebut tidak kita lakukan
membuat setan tertawa (lihat HR Bukhari dan HR Ibnu Majah tentang etika
menguap). Hal tersebut selain tidak sopan juga riskan bagi kesehatan kita
karena memungkinkan sesuatu akan masuk(virus lalat atau binatang lainnya) ke
dalam mulut di saat terkuak lebar.
Etika seorang dalam kehidupannya
merupakan cermikan gambaran akhlak seseorang tersebut sehingga kita sangat
pantas menggangap bahkan meneladani akhlak mulia yamg dimiliki rasulullah saw.
Etika yang beliau ajarkan melalui hadits sudah banyak diteliti oleh para ahli.
Salah satu tentang anjuran beliau dalam sebuah hadits nya"amr bin syu'aib
dari neneknya r.a, berkata : saya telah melihat rasulullah saw minum sambil
berdiri dan minum sambil duduk.(HR.at-Tirmidzi). Hadits ini membolehkan minum
sambil berdiri tetapi jika dalam suatu jamuan memungkinkan untuk duduk maka
lebih baik meminum dengan duduk. Hal itu dibuktikan dengan penelitian yang
dilakukan para ahli yang menemukan bahwa jika minum dengan berdiri maka katup
sepringer(penyaringan) yang berada di
tenggorokan terbuka sehingga tidak menyaring air terlebih dahulu dan juga air
tidak melewati ginjal kita sehingga jika hal tersebut terus terjadi, itu akan
memperberat kerja ginjal, lambat laun akan menimbulkan kerusakan pada ginjal.
Namun kita tidak membahas itu lebih dalam lagi karena kita akan membahas
sesuatu yang masih berhubungan dengan etika juga yaitu etika buang air. Etika
itu sama terdapat di buku karya mahmud sya'roni,S,Ag, bab 5 etika buang air di
bahas. Saat membaca halaman 46, ada sebuah hadits "Dari abi hurairah r.a.
Rasulullah saw bersabda : apabila kamu jongkok hendak buang air janganlah
menghadap kiblat atau membelakanginya.(H.R. Muslim). Sedikit menganalisis,
hadits tersebut mengajurkan kita saat buang air besar atau kecil dengan jongkok
karena dengan jongkok maka akan menghindarkan kita dari penyakit yang
disebabkan dari sisa yang tersisa setelah dibuang. Seperti percobaan sains yang
membuktikan tekanan air. Percobaan itu dari sebuah bangun ruang berbentuk
tabung yang diberi 3 lubang (di dasar,tengah,atas ) yang vertikal. Kaleng yang
telah diberi lubang di isi air dan setelah dapat disimpulkan bahwa pancaran air
yg paling bawah adalah paling jauh dan menghabiskan air itu. Dari percobaan itu
kita bisa relasikan dengan ketika kita buang air kecil, jika lakukan berdiri
maka seperti lubang yang paling atas atau tengah,pancaran hilang sebelum air
habis berarti jika buang air kecil berdiri maka akan menyisakan zat yang harus
dibuang,air seni. Namun jika melakukannya dengann jongkok maka seperti lubang
paling bawah yang pancarannya jauh dan menghabiskan airnya. Jadi saat jongkok
tidak menyisakan air seni sehingga baik bagi kesehatan kita. Dan yang kedua,
dalam konteks yang emang saat itu ketika hendak buang air besar atau kecil di
tanah lapang, hendaknya jangan menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya.
Mungkin dulu tidak ada sebuah wc atau kamar mandi maka konteksnya tanah lapang
untuk buang air besar atau kecil. Namun jika kita tarik pada masa
sekarang,sudah banyak wc dibangun apakah orang masih mau atau ada buang air
besar atau kecil di tanah lapang?. Tentunya jawabnya, tidak ada dan tidak akan
mau karena sebuah unsur malu. Kalau ada juga dilakukan secara sembunyi-sembuyi
sama karena malu juga. Maka dari itu sedikit melakukan mini riset tentang
penghadapan jamban(tempat pembuangan air besar atau kecil) yang ada di masjid
di sekitar kita karena pasti fasilitas itu di gunakan para muslim yang
notabennya umat kanjeng nabi muhammad saw berati kita selaku umatnya meneladani
akhlak beliau. Akhlak tercermin dari etika, beliau beretika dalam buang air
janganlah menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya. Namun apakah kita akan
berpikir saat buang air apakah jamban tidak menghadap kiblat atau
membelakanginya?. Mungkin ada jika kita mengetahui hadits tersebut namun kalau
tidak tahu bagaimana?. Dan juga kebanyakan dari buru-buru saat buang air
sehingga tidak memperhatikan hal yang seperti itu. Yang terpikir hanya
cepat-cepat mengeluarkan sisa metabolisme tubuh kita sehingga perasaan lega pun
hinggap. Jadi,bagaimana jika jamban menghadap atau membelakangi kiblat dan itu
fasilitas masjid yang komoditi penggunanya para muslim dan muslimah?. Berarti
secara tidak langsung, hal tersebut melawan larangan Rasulullah saw dalam
hadits tentang beretika ketika buang air besar atau kecil. Dan hasil observasi
terhadap 14 masjid ternyata ada 3 masjid yang jamban(tempat buang air besar)
dan 1 tempat pembuangan air kecil jaman sekarang menghadap atau membelakangi
kiblat. Jika kita persentasekan berarti 21,42% menghadap atau membelakangi
kiblat dari 14 masjid. Sungguh hal sangat riskan hasil penelusuran tersebut.
Rencana selanjutnya yang akan dilakukan untuk menindak lanjuti hasil
penelusuran yaitu sebuah wawancara tentang mengapa jambannya menghadap atau
membelakangi kiblat?.
Bincang-bincang sedikit dengan seorang yang cukup aktif di
salah satu masjid jambannya membelakangi kiblat, tepat di daerah Mega Nusa
Endah, beliau kang Aa. Menurut Beliau, dia memang membenarkan bahwa benar
jambannya masjid itu membelakangi kiiblat sehingga secara tidak langsung sudah
melanggar larangan Rasulullah saw. namun jika kita buang air besar di situ
jangan niatkan bahwa kita membelakangi kiblat dan sedikit menggeser posisi kita
saat buang air sehingga tidak langsung menhadap kiblat. Mungkin solusi yang
ditawar kang aa hanya bagi orang muslim yang mengetahui hadits tersebut, terus
bagaimana dengan yang tidak mengetahuinya?. “Emang susah juga kalau begitu”
jawab beliau. Dulunya jamban di sana sebenarnya tidak membelakangi atau
menghadap kiblat namun karena entah alasan apa sehingga jamban berpindah
tempat, apakah kang aa tahu penyebabnya?. “Sepengetahuan saya jamban yang dulu
pembuangannya dekat dengan sumber air mungkin karena itu dipindah, soalnya saya
tidak tahu pasti,ketika saya di sini jamban sudah di situ” tangkas beliau.
Menurut beliau juga bahwa jamban untuk
yang perempuan juga membelakangi kiblat, mungkin hal itu dikarena yang
membangunnya namun sekarang-sekarang masjid akan di renovasi. Berarti hal
disebabkan sang arsitek(pembangun) yang mungkin tidak mengetahui hadits
tersebut.
Setiap Hadits memiliki maksud tersendiri ketika Hadits itu
ada, entah hal tesebut karena adanya sebuah peristiwa, sebuah penjelas terhadap
Al Qur'an yang masih global, atau sebuah maksud yang masih tersembunyi. Maksud
yang tersembunyi ini yang menarik untuk kita gali dan cari tahu. Seperti
beberapa hadits yang maksudnya tersembunyi kini sudah diketahui melalui penelitian-penelitian
oleh para ilmuwan. Salah satu hal tentang anjuran Rasulullah Saw. Tentang makan
menggunakan tangan yang menjadi sunnah ketika kita melakukannya. Setelah
diteliti, dengan eksperimen sebuah makan yang disentuh dan tidak disentuh tangan.
Kedua makan tersebut mengalami pembusukan yang berbeda, makanan yang disentuh
lebih cepat membusuk daripada yang tidak disentuh(menggunakan alat seperti
sendok dll). Kesimpulan dari percobaan tersebut, ternyata tangan menghasilkan
sebuah zat yang mempercepat pembusukan jadi jika kita memakan menggunakan
tangan itu hal yang baik karena meringankan kerja lambung kita dalam
menguraikan makanan. Sekarang kita akan mencoba mencari tahu kenapa ada hadits
"Dari abu hurairah ra. Katanya: Rasulullah Saw. Bersabda apabila kamu
jongkok hendak buang air janganlan menghadap kiblat ataupun membelakanginya.
(HR Muslim)". Selain menganjurkan kita jongkok ketika ingin
melakukan buang air besar ataupun kecil. Hal ini baik bagi kesehatan kita
karena buang air dengan jongkok kita tidak menyisakan zat sisa hasil
metabolisme tubuh. Lalu pelarangan penghadapan saat buang air untuk apa?.
Sedikit melakukan studi kasus dengan penghadapan kakus yang ada di masjid.
Apakah larangan hadits tersebut diperhatikan?.
B. Rumusan Masalah
sebuah fenomena yang cukup riskan bahwa sebuah tempat ibadah
kaum muslimin yang notabennya selalu digunakan khalayak publik muslim khusus,
tidak begitu memperhatikan pembangunan kakus dengan arah penghadapannya tak
ubahnya sama dengan penghadapan kepada sang kholik, menghadap
kiblat/membelakanginya. Terus apa yang membedakan penghadapan kita kepada sang
kholik dengan penghadapan saat buang hajat?. Perlu kita ketahui, mungkin hal
ini hanya sebuah urusan yang sepele namun jika anda sejati muslim yang
benar-benar muslim, maka hal ini suatu penghinaan atau ejekan bahkan tamparan.
Karena dari Abi Hurairah ra Rasulullah Saw. Bersabda: Jika kamu hendak jongkok
buang air jangan kamu menghadap kiblat ataupun membelakanginya (HR Muslim).
Dalam hadits sudah jelas bahwa larangan membuang hajat menghadap kiblat atau
membelakanginya. Kita selaku umat kanjeng Nabi Muhammad Saw. , sudah sepatutnya
kita meneladani beliau dan juga tidak melakukan hal yang dilarang beliau jika
kita benar-benar umat beliau yang terbaik.
C. Tujuan
- Untuk memberitahu suatu hal yang bertentangan dengan
hadits
- Untuk mencari solusi atas hal yang dibahas
- Untuk meluruskan suatu yang menyimpang
D.
Manfaat(Signifikasi)
- Untuk memberi pencerahan suatu yang dianggap tidak
penting/diperhatian
- Untuk mendapatkan relevansi hadits untuk kehidupan
E. Tinjauan Pustaka
1.Syaroni, Mahmud S.Ag.Cermin Kehidupan Rasul (Sebuah
Refleksi Akhlak Nabi Muhammad Saw.).2006.Jakarta : aneka ilmu.H.46
2.Al-Mundziri, Iman.2000.Ringkasan Shahih Muslim Jilid
1&2.Jakarta: Pustaka amani. H.76-77
3.Sunarto, Achmad.2000.Himpunan Hadits Shahih
Bukhari.Rembang : Setia Kawan. H.45
4. HR Bukhari no hadits 144
Dari ke 4 bahan referensi ditemukan ketidaksamaan dari periwayatan pada sumber 1(Abu Hurairah)
dan sumber 2 (Abu Ayyub).
F. Metodologi
1.1 Sumber Data
- Observasi Langsung
- Wawancara
1.2 Cara Menggali
Data
Data yang sudah didapatkan dipersentasekan dari data
keseluruhan.
1.3 Analisis Data
Dari persentase yang didapatkan 21,42% dari 14 masjid
ditemukan 4 yang menghadap kiblat yang terdiri dari 3 jamban dan 1 tempat buang
air kecil yang zaman sekarang. Hal ini sungguh sangat riskan karena ini belum
semua keseluruhan masjid yang ada di kota cirebon.
Kayan manggala
Semeter 2
25052013
Tema "Penindasan
Melalui Kebijakan TN(Taman Nasional)"
Latar Belakang
Masalah
"pemerintah awalnya melakukan progam PHBM(Penanaman
Hutan Bersama Masyarakat) Di Hutan Gunung Ciremai termasuk daerah kami,
sehingga kami sebagai penduduk sekitar, awal senang dan berpartisipasi menanam
tanaman meski hanya diperbolehkan tanaman keras saja( tanaman kopi, jambu,
jati, pinus dll). Namun belum kami merasakan hasil dari penanaman tiba-tiba
kebijakan baru muncul. Kebijakan itu TAMAN NASIONAL. Karena di Gunung Ciremai
maka dinamakan Taman Nasional Gunung Ciremai(TNGC). Batas wilayah TNGC ditandai
dengan pematokan sebuah patok oleh petugas-petugas TNGC tanpa
sepengetahuan/kesepakatan dengan masyarakat setempat. Maka hal tersebut
menyebabkan terampasnya pencarian dan pendapatan masyarakat sekitar yang sudah
bergantung dengan bercocok tanaman di sekitar/dalam hutan, pemanfaatan
kebijakan untuk kepentingan yang tak menguntungkan masyarakat(PHBM ke TN), dan
hal lain-lainnya. Sehingga tak kita duga dan sangka penindasan melalui
kebijakan terjadi.
Hal tersebut
memunculkan gagasan untuk mengadakan pelatihan FPIC untuk masyarakat dengan
konflik TNGC(Taman Nasional Gunung Ciremai)
pembicara : Emil O. Nedlen
Sabtu(20/04), acara pelatihan FPIC dimulai tepatnya jam
09:30 yang dihadiri beberapa desa yang merasakan dampaknya langsung akibat
adanya TNGC yaitu diantaranya desa Seda, Malaraman,Palutungan,
Karangsari,Sagarahyang,dan lain-lainnya. Setiap Desa mengirimkan 3 perwakilannya dan akan dihadiri
20 desa, menurut perbincangan hari sebelum pelaksanaan, jumat malam. Namun yang
datang hanya 50% nya, sekitar 30 orang yang mengikuti pelatihan ini. Meskipun
tak sesuai dengan rencana, pelatihan pun tetap berlangsung dengan interaktif,
itu terlihat dari antusias masyarakat yang kebanyakan sudah sepuh-sepuh tetap
bersemangat mengikuti acara ini. Acara diadakan di pendopo terbuka, Paseban,
Cigugur, Kuningan. Acara dilangsungkan ditempat terbuka bukan tanpa sebab. Hal
itu dikarenakan jika diadakan diruang tertutup peserta yang kebanyakan sepuh
akan cepat capek. Itulah hal yang menjadi pertimbangan yang cukup serius dan
direalisasikan demi kelancaran acara ini. Pak Emil O. Nedlen menjelaskan bahwa
kepanjangan dari FPIC ialah Free Prior and Informed Consent
Dan di hari kedua pelatihan Kuningan-Minggu(21/04) pengantar
pelatihan hari kedua dibuka oleh bang Emil. Setelah pengantar, mas eko cahyono
dengan pembahasan
titik tengkar dan titik temu
paradigma atas sumber daya Alam(SDA)
1. Konsservasionistik
2.developmentalistik adalah sikap ingin mengekploitasi hutan
3. Eko-populis seperti penyeimbangan antara masyarkat dalam
mengelola hutan
politik lingkungan hidup dibentuk oleh sudut pandang utama
1 pandangan yg meletakkan lingkungan hidup sebagai komoditi
2 lingkungan hidup sebagai sesuatu yang harus
dilindungi(acardia)
3 lingkungan hidup sebagai satu hasil kkonstruksi sosial
Dua hari pelatihan tersebut adalah salah satu cara untuk
mengorganisir masyarakat dalam merubah kebijakan pemerintah.
Rumusan Masalah
Bagaimana cara masyarakat bisa mengolah kembali hutan?
Apakah menyebabkan dan dampak dari kebijakan?
Siapa yang diuntungkan dan dirugikan?
Tujuan
v
Untuk mengetahui dan mencari solusi supaya
masyarakat bisa mengolah hutan kembali
v
Untuk mengetahui penyebab dan dampak dari
kebijakan
v
Untuk mengetahui pihak yang diuntungkan dan
dirugikan
Kegunaan
Ø
Untuk melakukan perubahan sosial
Ø
Membantu memfasilitasi masyarakat dalam
menangani konflik yang dihadapi.
Tinjauan pustaka
Pelatihan FPIC yang diadakan pada tanggal 20 April 2013 di
Paseban, Kuningan
Metodologi
Kami menggunakan metode PAR
Kayan manggala
Semester 2
25052013