Dilematis Kasus Nikah
Kilat Bupati Garut
Saat
menyebutkan sebuah kata “Bupati Garut” maka pikiran semua orang/kalangan baik
yang muda ataupun tua akan tertuju kepada seseorang yang bernama Aceng HM
Fikri. Nama ini kini tak asing didengar siapapun dan siapa yang tak kenal
dengan nama itu?. Nama itu selalu menjadi buah bibir yang hangat dibicarakan
media-media yang ada di Indonesia khususnya baik media cetak maupun online. Selain itu, menjadi sorotan
masyarakat luas hingga nasional dan para media banyak memburu berita tentang
tindakannya yang mendapatkan komentar, tanggapan bahkan kecaman. Tindaknya
adalah menikahi seseorang gadis yang berinisial FO
Berusia 18
tahun asal limbangan, kabupaten Garut,Jawa Barat. Pernikahan itu hal yang wajar
jika bertahan lama namun yang membuat heboh pernikahan ini hanya bertahan 4
hari saja,dari 16-19 juli 2012 sehingga banyak menuai protes dari berbagai
kalangan masyarakat luas.
Berikut tanya jawab wartawan dengan
Aceng usai bertemu Aher,sapaan Ahmad heryawan gurbernur Jawa Barat di Gedung
Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.
Anda dilaporkan ke Mabes Polri,
tanggapannya?
Ya semua orang punya hak untuk melaporkan kerugiannya kepada Mabes Polri.
Siap menghadapinya?
Insya Allah.
Bagaimana dengan desakan agar Anda
mundur dari jabatan?
Harus jelas dululah dasar dari desakan itu, karena apa? Jangan dikarenakan
nuansa politis, kan terlalu kental begitu. Tapi kalau desakannya betul-betul
rasional, yuridis, dibenarkan, itu tidak ada masalah.
Alasan cerai karena ketidakcocokan,
bagaimana maksudnya?
Ya kan kalau nikah itu harus cocok, harus badan. Jadi antara satu dengan
lainnya baik dari sisi hati rasa kan begitu kan ya, sehingga untuk keabadian
dari pernikahan itu kan sangat ditentukan oleh kecocokan itu.
Ya karena tidak cocok, kemudian takdir daripada bersatu, berpisah, itu bukan
otoritas manusia, kita pun harus sadar, mau empat hari, mau sehari, itu pun
adalah jangan melupakan bahwa itu takdir dari Allah SWT.
Saya bukan berarti men-justified apa yang saya lakukan. Sahabat Rasul pernah
menikah, hari ini nikah, besoknya sudah memutuskan (cerai). Ketika ditanya
kenapa satu hari kok sudah diputuskan, ternyata ada cacat dalam kakinya, itu
adalah hadits.
Benarkah alasan menceraikan karena soal
keperawanan?
Saya tidak menyampaikan itu di media dan saya masih punya etika. Masa yang
begitu disampaikan di publik. Mungkin yang menyampaikan itu adalah yang
bersangkutan ketika ditanya oleh media. Kalau saya harus menyampaikan alasan
itu ke media, kayaknya saya dianggap orang yang tidak punya etika.
Langkah selanjutnya setelah pertemuan
ini, kembali ke Garut menyampaikan permintaan maaf ke publik atau seperti apa?
Berkali-kali saya menyampaikan permohonan maaf ke publik ke masyarakat
kabupaten Garut. Jadi apabila kaum perempuan merasa terlecehkan padahal kami
tidak punya itikad untuk melecehkan itu. Apabila perbuatan kami ini salah
padahal menurut syar'i, apa yang saya lakukan itu sudah sesuai.
Ya terlepas daripada itu semua saya menyatakan khusus kepada keluarga mantan
istri saya dan keluarga besar pesantren saya menyampaikan permohonan maaf yang
sebesar-besarnya. Manusia tidak akan luput dari kekhilafan, kealpaan dan juga
kesalahan, pun kepada publik saya menyampaikan permohonan maaf yang
sebesar-besarnya. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi bahan pembelajaran bagi
kita semua di kemudian hari.
Mendagri akan menyampaikan teguran,
Presiden SBY juga menyoroti kasus ini, apa tanggapan Anda?
Saya akan terima siapapun yang mengomentari, yang menegur, yang menyoroti,
apalagi ini adalah atasan saya.
Termasuk soal sanksi?
Ya sanksi selama proporsional, selama sesuai dengan kaidah-kaidah aturan hukum,
ya nggak masalah.
Sudah meminta maaf langsung ke pihak
keluarga Fany?
Bagaimana mau meminta maaf secara langsung kalau keluarganya sendiri sulit
untuk ditemui. Kemarin saya mengutus dua kali perwakilan keluarga saya ke sana
malah untuk menyampaikan uang penghibur, ya malah kemarin yang menerima bukan
yang bersangkutan, bukan ibu bapaknya yang bersangkutan, yang menerima adalah
orang lain.
Kemudian yang keduanya pun seperti itu. Di pertemuan pertama nggak masalah katanya,
tapi di pertemuan kedua masih bergulir, malah masih ada rapat-rapat dan lain
sebagainya.
Yang mesti ditangkap oleh kawan-kawan (wartawan) itu jadi tolonglah kalau ini
terlalu dibesar-besarkan, terus bergulir, banyak pekerjaan yang akan
terdistorsi, akan terhenti. Saya punya banyak program di akhir tahun jabatan
saya ini, dimana program itu sangat membutuhkan konsentrasi yang sangat fokus.
Apabila diganggu dengan hal-hal seperti ini kemudian gagal di tengah jalan, ya
berarti rugi.
Kabarnya Anda punya banyak istri?
Isu itu bisa macam-macam berkembang, tapi jangan anggap saya itu orang yang ga
ngerti akan agama, saya tahu manusia biasa harus porsinya (punya istri)
maksimum berapa. Saya sampai hari ini masih memegang teguh agama yang saya
yakini, agama Islam.
Apa yang Anda lakukan (menikah siri)
hal wajar atau bukan?
Terserah ya, itu tergantung perspektifnya. Kalau saya apa yang saya lakukan itu
perwakinannya itu adalah poligami yang di mana menurut syar'i itu sudah sah.
Kenapa sah? karena rukun dari pernikahan itu ada semua, ada sayanya, ada
walinya, ada saksinya, ada ijab qabulnya, kemudian juga ada mas kawinnya. Istri
saya tidak mempersoalkan.
Perbuatan Anda disebut melanggar etika?
Melanggar etika mungkin. Tapi mesti dipahami juga begini, etika saya langgar
tapi saya melanggar etika itu demi menghindari bahaya yang lebih besar. Apa
bahaya yang lebih besar itu? Daripada saya berbuat zinah, daripada saya
melacurkan diri, lebih baik saya kawin secara Islami yang itu sudah nyata-nyata
dijamin kehalalannya oleh Islam.
Demi etika, saya mencegah bahaya yang lebih besar, menurut saya ini sesuai
dengan kaidah. Jadi menghindari bahaya yang lebih besar, itu yang harus
diutamakan ketimbang memelihara hanya etika.
Anda dituduh pernah menyekap Fany?
Mana ada sebagai pengantin disekap empat hari, kan itu adalah masa pengantin,
masa pengantin disekap, paling bulan madu.
Fany disekap empat hari, benar begitu?
Kalau sudah dilaporkan, itu warga negara siapapun itu mempunyai hak bela dan
juga hak untuk menanggapi dan menyikapinya, silakan saja. Itu disekap empat
hari itu sangat bohong besar ya. Saya kasihan terhadap yang bersangkutannya
sendiri, bayangkan masuk logika nggak? masuk nalar kita nggak? Saya kawin empat
hari, empat hari dia disekap, bayangkan masa pengantin menyekap istrinya?
Mau melaporkan balik Fany?
Kalau harapan saya tidak terjadi saling lapor-melapor, tidak baiklah, karena
kan capek ya, tapi coba tempuh kekeluargaan. Ini yang paling penting itu apa
yang diuntungkan oleh mantan istri saya itu sendiri, di balik itu sebenarnya
siapa yang diuntungkan.
Kata Gubernur sempat ada perjanjian
antara Anda dan Fany bahwa masalah ini tidak akan diperpanjang setelah
bercerai?
Ini peristiwa terjadi lima bulan lalu, tapi kenapa ini tiba-tiba mencuat sampai
mengalahkan isunya pemilihan gubernur. Ini ada apa? Padahal per 16 Agustus itu
persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, malah pernyataan yang dibuat
dan ditandatangani oleh mantan istri saya.
Itu sebagai bukti dari akhir penyelesaian persoalan, tapi kenapa tiba-tiba
muncul kembali? Ini pertanyaan besar. Saya sangat menyayangkan.
Akan maju di Pilbup Garut lagi?
Jangan nanya soal maju atau tidak maju lagi, saya nggak berpikir soal alam masa
datang. Saya serahkan saja kepada Allah. Kalau memang ada nasibnya saya untuk
mencalonkan saya akan mencalonkan. Kalau memang tidak ada nasibnya untuk
mencalonkan ya apa boleh buat.
Saya siap menerima konsekuensi apapun yang hidup ini diberikan Allah SWT.
Gaya hidup Anda berubah setelah jadi
bupati?
Berubah di sebelah mananya? Yang dimaksud sederhana itu apa, hanya pakaian
seperti seniman begitu, nggak begitu yang namanya sederhana. Sederhana bukan
hanya dilihat dari sisi pakaian saja.
Sederhana itu dia bisa hidup bersama-sama dengan orang miskin, bisa serasa
dengan orang yang tidak punya, bisa sejalan dengan pikirannya orang-orang yang
ada di jalanan.
Soal laporan kekayaan ke KPK, kenapa
belum melapor?
Nanti juga dilaporkan.
(fdn/nvc)
Tanya jawab yang di atas ditulis
Oris Riswan dalam detiknews jika kita baca dengan seksama maka kita akan
mendapatkn sisi lain tentang Aceng yang masih memiliki sebuah karakter didikan
pesantrennya dulu meskipun dalam tanya jawab tersebut dia masih bersikeras tak
ingin disalahkan atas tindakan yang dilakukannya. Dalam fakta yang ada bahwa
dia telah melanggar pasal-pasal hukum di UUD. Sehingga tuntutan-tuntutan hukum
yang digugat kepadanya oleh FO masih berlanjut dan belum berakhir. Dan juga
mungkinkah ada unsur politik seperti ungkapan Aceng dalam compas.com yang
merasa masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak 16 agustus 2012.
Namun menngapa masalah ini diangkat lagi ke permukaan sehingga Aceng berasumsi
ada lawan politik yang ingin mencemerkan nama baiknya jelang Pemiihan Bupati
Garut 2013 nanti. Wallahu alam….
t